InfoSAWIT KALIMNATAN, SEKADAU – Diungkapkan petani sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, Albertus Wawan, sudah dua bulan ini PT PHS (MPE Group) melakukan pembatasan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Petani tanpa alasan yang jelas.
Padahal kata Albertus, untuk kelompok tani yang tidak bemitra (CV agen) pembelian TBS Sawit nya lancer tanpa kendala. “Petani pada mengeluh sebab kalau jual ke CV harga TBS Sawitnya jadi murah,” tutur Albertus dalam layanan Whatsapp kepada InfoSAWIT, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut tutur Albertus, kejadian ini telah menunjukkan diskriminasi perusahaan terhadap petani sawit. “Pintar cari untung, kalau penerimaan TBS sawit dari kelembagaan tani di batasi sehingga kelompok tani beralih jual ke CV, agen atau tengkulak. perusahaan kan gede untungnya sudah menyimpang dari regulasi Permentan dan Pergub,” katanya.
Albertus pun mengkalkulasi penerimaan TBS sawit perhari TBS kelompok tani hanya bisa masuk 5 unit (30 ton) sedangkan plasma 30 unit (180 ton) ini kebijakan untuk keseluruhan TBS sawit yang masuk ke PT.PHS. “sedangkan TBS non kemitraan (CV) bebas,” tandas dia. (T2)
Artikel ini telah tayang di Infosawit Kalimantan dengan judul © PT PHS Lakukan Pembatasan Pembelian TBS Sawit, Petani Minta Kejelasan